Salah satu keragu-raguan umat untuk berasuransi, karena praktik asuransi seolah-olah melawan takdir dari Allah Swt atau menentang qadha dan qadar dari Allah Swt. Hal ini yang menurut mereka bisa menganggu iman dan takwa seorang.
Qadha dan qadar, sering kita menyebutnya sebagai takdir atau biasa juga di sebut nasib. Manusia tidak mengetahui akan mendapatkan takdir baik atau takdir buruk, tapi setiap manusia pasti menginginkan takdir/nasib baik dan mendapat keberuntungan. Keberuntung tidak akan datang begitu saja, hal ini harus diusahakan. Orang yang mempercayai qadha dan qadar senantiasa optimis dan giat dalam meraih kebahagia dunia dan akhirat. Allah berfirman dalam surah Al-Qashas ayat 77 : “ Dan carilah pada apa yang telah dianugrahkan Allah kepadamu (kebahagian ) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagiamu dari ( kenikmatan ) duniawi dan berbuat baiklah ( kepada orang lain ) sebagai mana Allah telah berbuat baik, kepadamu, dan jaganlah kamu berbuat kerusakan di ( muka ) bumi. Sesunguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan “.
Asuransi syariah seharusnya dipahami sebagai suatu ikhtiar meminimalisir resiko keuangan bila sampai terjadi musibah, dan untuk saling membantu dan mengantisipasi terhadap musibah yang mungkin terjadi. Dengan demikian, terdapat keamanan bagi peserta asuransi dan keluarganya. Dalam asuransi syariah, prinsip-prinsip dan akad-akad sesuia syariah menjadi pedoman dalam operationalnya, jadi tidak melunturkan ketakwaan seorang hamba kepada Allah ‘Azza wa jalla.
Seorang muslim percaya bahwa : “ Tiada satupun musibah menimpa kecuali dengan izin Allah Swt “ [QS at- Taghabun (64) : 11]. Musibah yang terjadi pada manusia tidak dapat ditolak, tetapi manusia diperintahkan untuk menyempurnakan ikhtiar. Ibarat telah terdapatnya sabuk pengaman di setiap mobil. Pengendara mobil yang menyempurnakan ikhtiar pasti akan menggunakan sabuk pengaman, sebagai langkah antisipasi bila terjadi kecelakaan. Tentu saja sang pengemudi tidak pernah menginginkan mendapat kecelakaan.
Jika kita berpikir secara luas, menyempurnakan Ikhtiar tidaklah menjadi bagian menentang takdir Allah Swt. “ Dan pada sisi Allah-lah kunci-kunci semua yang gaib, tidak ada yang mengetahui kecuali Dia sendiri, dan Dia mengetahui apa yang ada di daratan dan di lautan, dan tiada sehelai daupun yang gugur melainkan Dia mengetahuinya (pula), dan tidak jatuh sebutir biji pun dalam kegelapan bumi, dan tidak sesuatu yang basah atau yang kering, melainkan tertulis dalam Kitab yang nyata ( Lauh Mahfudz )” . [ QS. Al- An’am ( 6 ): 59 ]
Takdir manusia telah ditetapkan dalam kitab yang nyata ( Lauh Mahfudz ), manusia di beri ilham untuk memilih takdirnya diantara dua tempat (surga dan neraka ), Allah berfirman :“ Dan jiwa serta penyempurnaan (ciptaan-Nya) maka Allah mengilhamkan kepada jiwa itu (jalan) kefasikan dan ketakwaannya “ . [QS Asy-Syam (91) : 7-8 ]
Nabi Muhamman Saw menegaskan bahwa benar takdir ditetapkan lebih awal, tetapi pemberlakuannya kepada umat manusia melalu sebab-sebab. Seorang hamba akan mendapatkan apa yang telah ditetapkan baginya sesuai dengan sebab yang telah ditetapkan dan dipersiapkan baginya. Jika ia telah memunculkan sebab itu, Allah menyampaikan pada takdir yang telah ditetapkan baginya dalam Lauh Mahfudz.
Oleh karna itu, ikhtiar tidak menjadi upaya melawan takdir, tetapi menjemput sebab-sebab yang baik sehingga datangnya ketetapan Allah Swt. Demikian pula berasuransi, menjadi sebuah tindakan preventif terhadap peristiwa yang mungkin terjadi. Hal ini tidak mengganggu upaya meluruskan niat, menyempurnakan ikhtiar, dan berserah diri terhadap ketentuan Allah Swt.
Untuk info mengenai asuransi syariah Takaful Keluarga, silhakan hubungi wa 0817 431 468 atau di email nenatakaful92@gmail.com
